Jangan Paksakan Anak PAUD Membaca dan Berhitung.. Sekretaris Direktorat
Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Sesditjen PAUDNI)
Ella Yulaelawati kembali meminta agar pengelola lembaga PAUD tidak memaksakan
peserta didik untuk belajar membaca, menulis, dan berhitung (calistung).
Memaksakan anak PAUD melakukan calistung justru akan membuat mereka tertekan
dan mudah bosan.
Pada beberapa kesempatan, Ella kerap
menegaskan bahwa masa usia dini adalah periode anak belajar melalui kegiatan
bermain yang menyenangkan. Oleh sebab itu, calistung pada jenjang PAUD haruslah
hanya berupa pengenalan. Itupun dilakukan dengan prinsip bermain yang
menyenangkan. “Jangan dorong anak PAUD untuk membaca, menulis dan berhitung,”
tegasnya Selasa (5/5).
Metode pembelajaran di PAUD tidak boleh
hanya didasarkan pada aspek kognitif atau kemampuan berpikir, namun harus
ditekankan pada aspek psikomotorik atau keterampilan dan gerak anak.
Perkembangan anak usia lahir hingga 6 tahun lebih baik menekankan pengembangan sikap
dan karakter.
Menjelang masa penerimaan peserta didik
baru untuk jenjang SD, Ella juga mengingatkan agar sekolah tidak melakukan
seleksi berdasarkan kemampuan calistung. Sebab hal tersebut tidak sesuai dengan
peraturan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)
No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 69
ayat 5 menyatakan bahwa penerimaan peserta didik kelas 1 (satu) SD/MI atau
bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca,
menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain.
Hanya pertimbangan usia yang perlu
dijadikan dasar penerimaan masuk sekolah bagi siswa SD, bukan tes kemampuan
akademik. Ayat 4 menyebutkan, SD/MI atau bentuk lain yang sederajat wajib
menerima warga negara berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas)
tahun sebagai peserta didik.



0 Response to "Jangan Paksakan Anak PAUD Membaca dan Berhitung"
Posting Komentar